 |
|
|
JENJANG DAN KEGIATAN AKADEMIS
PKL DAN SKIRIPSI
PKL (Praktek Kerja Lapangan) yang dilakukan oleh mahasiswa S1 pada akhir semester VI selama 2 bulan.
Sebelum pelaksanaan PKL mahasiswa diberikan pembekalan terlebih dahulu selama 3 hari di kampus dengan mendatangkan
tenaga ahli dari beberapa instansi terkait seperti misalnya PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia),
ASITA (Association of Travel Agencies), HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia). Hal ini bertujuan untuk memberikan
gambaran singkat tentang tata cara pelaksanaan PKL dengan masalah-masalah yang akan dijumpai oleh mahasiswa di
tempat pelaksanaan PKL serta penyelesaiannya.
Selama mengikuti PKL mahasiswa akan dibimbing oleh seorang dosen pembimbing sesuai dengan SK yang dikeluarkan
oleh Ketua STIBA Saraswati. Hasil akhir pelaksanaan PKL berupa laporan PKL yang sudah di-acc oleh pembimbing untuk kemudian
diujikan.
SKRIPSI
Penyusunan skripsi dilakukan oleh mahasiswa jenjang S1 semester VIII yang telah lulus ujian proposal. Mahasiswa
akan mendapatkan 2 orang dosen pembimbing sesuai dengan SK yang
dikeluarkan oleh Ketua STIBA Saraswati. Adapun tata cara bimbingan skripsi adalah sebagai berikut:
- Mahasiswa yang berhak menerima bimbingan skripsi adalah mahasiswa yang sudah melunasi semua kewajibannya sesuai dengan
pengumuman bagian administrai
- Setiap bimbingan mahasiswa harus menujukkan kartu bimbingan yang akan diisi dan ditandatangani
oleh dosen pembimbing
- Bimbingan bisa dilakukan di kampus ataupun di tempat lain sesuai kesepakatan antara dosen dan mahasiswa semasih mengikuti
norma kesopanan
- Selama bimbingan skripsi mahasiswa tidak diperbolehkan memberi sesuatu dalam bentuk apapun kepada dosen
pembimbing yang sifatnya mempengaruhi obyektifitas bimbingan
- Dalam bimbingan jika disinyalir ada kecurangan ataupun tindakan plagiat yang dilakukan oleh mahasiswa maka dosen
maka dosen pembimbing berhak menindaklanjuti dengan melapor kepada KPS
- Jika terbukti adanya tindakan plagiat maka KPS berhak mengeluarkan surat peringatan (SP) bagi mahasiswa tersebut.
Apabila pelanggaran tersebut terjadi lebih dari 2 kali oleh mahasiswa yang sama maka lembaga berhak mengeluarkan mahasiswa
tersebut
UJIAN PAPER DAN SKRIPSI
Untuk mengukur kemampuan mahasiswa secara komprehensif di akhir program studi dilaksanakan melalui skripsi. Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam penyelesaian skripsi/tugas akhir adalah:
Skripsi
- Ujian skripsi sebagai tugas akhir diberlakukan bagi mahasiswa program S1
- Ujian dilaksanakan setidak-tidaknya di semester VIII
- Ketentuan mengenai penyusunan dan ujian skripsi diatur dalam ketentuan tersendiri
YUDISIUM dan WISUDA
Mahasiswa yang berhak diyudisium adalah mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus semua mata kuliah yang ditawarkan pada setiap jenjang pendidikan
dengan minimal nilai C. Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti Yudisium dan Wisuda
dengan biaya sesuai ketentuan.
Untuk menandai berakhirnya seluruh kegiatan akademik dan non akademik mahasiswa STIBA Saraswati Denpasar
mengadakan Wisuda bagi para lulusannya setahun sekali, dengan ketentuan:
- Mahasiswa yang akan diwisuda adalah mereka yang telah lulus semua mata kuliah dengan nilai minimal C dan telah yudisium
- Wisuda bersifat wajib, dan apabila pada saat diwisuda calon yang bersangkutan berhalangan, maka
dapat mengikuti wisuda pada tahun berikutnya.
GELAR DAN SEBUTAN AKADEMIK
Mahasiswa yang telah lulus program S1 akan memperoleh gelar S.S (Sarjana Sastra) yang ditempatkan
di belakang nama pemilik.
IJAZAH
Mahasiswa yang telah diwisuda berhak mendapatkan Ijazah beserta Transkrip Nilai.
Kehilangan atau kerusakan pada Ijzah yang tidak diambil sampai batas waktu yang ditentukan (3 bulan)
bukan tanggung jawab lembaga.
Lembaga akan bertindak tegas terhadap semua bentuk pemalsuan baik itu pemalsuan ijazah dan transkrip melalui jalur hukum
sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
|
|

Syarat Penerimaan
Mahasiswa Baru

Permintaan
Informasi Kemahasiswaan

Profile Lulusan

 |